Syarat Pencairan Saldo JHT di Bawah Rp50 Juta Tidak Kena Pajak

Jakarta, gulassaco.com Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) memastikan saldo Jaminan Hari Tua ( JHT ) dengan nominal di bawah Rp50 juta tidak dikenakan pajak alias 0 persen. Namun, harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Pengenaan tarif pajak 0 persen untuk pencairan JHT di bawah Rp50 juta dan saldo […]