Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp97 M di Kasus Impor Perhiasan Ilegal

Jakarta, gulassaco.com Indonesia — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan mengenakan denda tagihan sebesar Rp97,49 miliar kepada penjual perhiasan mewah Tiffany & Co terkait kasus impor ilegal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama mengatakan proses audit terhadap Tiffany & Co telah dilakukan. “Audit bersama dilakukan oleh Direktur […]