
Jakarta, gulassaco.com Indonesia
—
Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya
Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan kembali memberikan insentif untuk pembelian
motor listrik
.
Namun, Purbaya mengatakan insentif tersebut nantinya hanya diberikan kepada perusahaan tertentu.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujar Purbaya ketika ditemui usai konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengatakan pemerintah masih menunggu masukan dari Menteri Perindustrian dan Danantara Indonesia terkait perusahaan yang akan menerima insentif ini.
Menurut dia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Danantara mendapat tugas untuk menentukan pihak yang akan menjadi penerima insentif.
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (Chief Technology Officer Danantara Sigit Puji Santosa), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya,” ujar Purbaya.
Nilai insentif untuk motor listrik ini rencananya akan sebesar Rp5 juta per unit. Angka ini lebih kecil dari besaran subsidi pada 2023 dan 2025 sebanyak Rp7 juta.
Purbaya pernah menyampaikan kuota subsidi pembelian motor listrik pada tahap awal sebesar 100 ribu unit dan kemungkinan ada penambahan kuota.
“Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi,” ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5).
[Gambas:Video gulassaco.com]
(dhz/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Hasil China Open 2026: Hajar Tuan Rumah, Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar
Baca lagi: Amanda Manopo Datangi Polisi, Ada Apa?
Baca lagi: Veda Ega Incar Tuah Sirkuit Asia di Sisa Musim Moto3 2026




One Response
Penulisannya rapi dan penjelasannya terstruktur dengan baik dari awal sampai akhir. Keren abis! Kemarin saya juga sempet mampir ke laman https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297200489_htm yang mengulas hal serupa.