
Jakarta, gulassaco.com Indonesia
—
Presiden
Prabowo Subianto
mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI)
Danantara
Indonesia kini mengelola aset negara senilai lebih dari US$1 triliun atau di atas Rp17.960 triliun (asumsi kurs Rp17.960 per dolar AS).
Menurut Prabowo, dana tersebut menjadi dana kedaulatan pertama yang dibentuk Indonesia untuk mengelola dan mengonsolidasikan aset negara.
“Kita telah berhasil membangun satu dana kedaulatan yang kita sebut Danantara. Danantara adalah suatu dana kedaulatan di mana tabungan-tabungan kekayaan, aset-aset negara disatukan, dikonsolidasi, di-manage dengan rapi,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menjelaskan Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara yang menggambarkan pengelolaan kekayaan negara sebagai modal bagi pembangunan Indonesia pada masa mendatang.
“Daya: energi, Anagata: masa depan, Nusantara: tanah air kita. Jadi Danantara adalah suatu dana kedaulatan,” ujarnya.
Ia mengatakan aset yang dikelola Danantara menjadi cadangan untuk mendukung pembangunan jangka panjang dan dimanfaatkan bagi generasi mendatang.
“Ini menjadi cadangan, ini menjadi energi untuk masa depan Indonesia, untuk anak, cucu, dan cicit kita. Dan Alhamdulillah kita untuk pertama kali dalam sejarah kita punya dana kedaulatan ini, Danantara ini, yang nilai asetnya bernilai lebih dari US$1.000 miliar,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengatakan pembentukan Danantara dilakukan untuk menyatukan dan menata pengelolaan aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai entitas.
“Yang selama ini sering tidak bisa kita pantau, sering kita tidak mengerti kekayaan kita di mana,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Prabowo menegaskan pemerintah akan terus menertibkan berbagai praktik ilegal yang dinilai merugikan negara, mulai dari pertambangan ilegal, perkebunan ilegal, pembalakan liar, penyelundupan, hingga praktik under-invoicing dan transfer pricing.
Prabowo menilai praktik-praktik tersebut merupakan tindak pidana yang menyebabkan kebocoran kekayaan negara dan tidak dapat dibenarkan.
“Yang tidak rasional adalah illegal mining, illegal kebun, illegal logging, penyelundupan, underinvoicing, transfer pricing. Itu adalah
fraud,
itu adalah pidana. Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Ini tidak, kita yakin kita di atas jalan yang benar,” kata Prabowo.
[Gambas:Video gulassaco.com]
(del/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Komisi I DPR: Jangan Sampai Pelibatan TNI Menakutkan Bagi Wajib Pajak
Baca lagi: Hotel Transylvania 5 Dijadwalkan Tayang Oktober 2027
Baca lagi: Gong Yoo Gelar Fan Meeting di Istora Senayan 17 Oktober




5 Responses
Bagus banget artikelnya min, bener-bener ngebuka sudut pandang baru hari ini. Sukses terus ya! Sebagai tambahan bahan bacaan pendukung yang relevan, temen-temen bisa coba intip link https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297366418_htm
Penjelasannya terstruktur rapi dan alur pembahasannya gampang banget dipahami buat orang awam. Mantap abis min! Bagi yang butuh referensi bacaan tambahan, silakan kunjungi https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320375528_htm
Penjelasan di artikel ini benar-benar ngebuka wawasan baru buat saya, bahasannya rapi dan gampang diikuti. Kebetulan saya juga nemu info tambahan yang selaras di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320315328_htm sebagai bahan bacaan extra.
Sangat suka dengan kesimpulan akhir artikel ini, sangat objektif dan edukatif. Keren admin! Kemarin saya juga menjumpai bahasan sejenis di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297470566_htm yang mengulasnya secara mendetail.
Penjelasan yang luar biasa rapi. Sangat cocok buat dijadikan referensi tambahan. Sekadar info, materi serupa yang dibahas dengan menarik juga bisa dilihat di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320295983_htm