FOTO: Omzet di Bawah Rp500 Juta Pedagang Online Ini Bebas Pajak

Jakarta, gulassaco.com Indonesia

Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.

Bagikan:

url telah tercopy

Baca lagi: Warga Yunani Buka Suara soal The Odyssey Christopher Nolan

Baca lagi: TRAC Hadirkan Solusi Aman dan Nyaman Rental Mobil Saat Liburan Nataru

Baca lagi: Mengenal PDRN, Kandungan Skincare yang Lagi Ngetren dan Manfaatnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: