
Jakarta, gulassaco.com Indonesia
—
Direktorat Jenderal Pajak (
DJP
) Kementerian Keuangan (
Kemenkeu
) mengatakan apabila saldo Jaminan Hari Tua (
JHT
) dicairkan sebelum pensiun, maka akan dikenakan tarif pajak progresif PPh Pasal 21 atau tarif umum.
Penyuluh Pajak Ahli Madya Eddy Triono mengatakan hal ini berlaku untuk pencairan saldo seluruhnya maupun sebagian.
“Pada saat pencairan sebagian tadi itu masih aktif bekerja, akan dikenakan tarif normal,” ujar Eddy dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, tarif pajak OP PPh 21 dibagi menjadi 5 lapisan berdasarkan kategori Penghasilan Kena Pajak (PKP). Besarannya 5 persen hingga 35 persen.
Rinciannya:
-Lapisan 1: Rp0-Rp60 juta kena tarif 5 persen
-Lapisan 2: Rp60 juta-Rp250 juta kena tarif 15 persen
-Lapisan 3: Rp250 juta-Rp500 juta kena tarif 25 persen
-Lapisan 4: Rp500 juta-Rp5 miliar kena tarif 30 persen
-Lapisan 5: di atas Rp5 miliar kena tarif 35 persen.
Misalnya, apabila ada pegawai yang sudah bekerja selama 10 tahun dan memutuskan untuk mencairkan sebagai JHT nya atau sebesar Rp10 juta, maka akan dikenakan pajak 5 persen.
“Berarti 5 persen dikalikan Rp10 juta, jadinya Rp500 ribu dan bersifat tidak final,” jelasnya.
Kemudian, saat dia pensiun, misalnya sisa saldo JHT nya Rp120 juta, maka akan dikenakan tarif perhitungan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2010.
Dalam beleid itu ditetapkan, saldo JHT di bawah Rp50 juta tidak dikenakan pajak, sedangkan di atas Rp50 juta dikenakan tarif final 5 persen.
“Jadi, sisa saldo JHT Rp120 juta itu dikurangi dulu Rp50 juta, baru dikalikan 5 persen, maka pajaknya ketemu Rp3,5 juta,” pungkasnya.
[Gambas:Video gulassaco.com]
(ldy/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Prabowo Bakal Jadi Inspektur Upacara di HUT ke-80 Bhayangkara
Baca lagi: Betrand Peto Ungkap Pertemuan dengan Sarwendah di Bandara
Baca lagi: FOTO: Perang Tak Hentikan Mimpi Pria Ini Bangun Museum Mobil




10 Responses
Wah, gila sih penjelasannya clear banget! Btw, kemaren gw juga nemu referensi tambahan di https://www.nsfocus.net/vulndb/12750 bahasannya mirip-mirip dan oke juga buat dibaca.
Artikel yang sangat informatif dan disusun dengan rapi. Sebagai tambahan wawasan, teman-teman juga bisa mengecek situs https://www.seebug.org/vuldb/ssvid-4584 karena materi di sana cukup relevan.
Artikel yang sangat membantu untuk memahami topik ini lebih dalam. https://revistas.intec.edu.do/index.php/ciso/article/download/722/1931?inline=1
Saya akan kembali lagi untuk membaca artikel terbaru di blog ini. Sementara itu, saya juga mengikuti update di http://www.rohitab.com/discuss/user/2264548-king88comguru/?tab=friends.
Artikel ini memberikan sudut pandang yang cukup berbeda. Sebagai tambahan informasi, saya sempat mengunjungi https://www.renderosity.com/users/king88comguru.
Penjelasannya tidak terlalu panjang tetapi tetap mencakup poin-poin penting. Referensi lain yang menarik tersedia di https://www.dokkan-battle.fr/forums/users/king88comguru/.
Apresiasi saya untuk penulis karena telah menyajikan informasi yang sangat berharga. Saya turut melampirkan http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=965 yang kebetulan memiliki muatan informasi sejenis untuk memperkaya literatur kita.
main game online di genting138 tempat slot depo 5k terbaik dan salah satu situs slot gacor terpercaya
Ngebantu banget penjelasannya, mantap! Sekalian share aja, buat kalian yang butuh materi serupa bisa cek https://loanforyours.firebaseapp.com/loans-are-money.html saya dapet banyak info juga dari sana.
Tulisan yang mengedukasi dan membuka perspektif baru bagi pembacanya. Bila berkenan, kunjungi pula https://kldp.org/comment/400150 yang mengulas diskursus terkait dengan cukup tajam.