
Jakarta, gulassaco.com Indonesia
—
Kepala Badan Pusat Statistik (
BPS
) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan
Sensus Ekonomi
2026 (SE2026) tidak berkaitan dengan kepentingan
perpajakan
. Ia juga menjamin kerahasiaan data masyarakat yang diberikan kepada petugas sensus.
Hal itu disampaikan Amalia usai melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Rumah Dinas Ketua MPR di Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
“Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan,” tegas Amalia kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amalia mengatakan masyarakat juga dapat mengikuti sensus secara mandiri melalui kuesioner
online
yang disediakan BPS. Masyarakat dapat meminta tautan kuesioner tersebut kepada petugas sensus yang datang.
“Untuk masyarakat yang memang ingin mengisi secara mandiri, kami juga sudah siapkan kuesioner
online
dengan
link
-nya nanti bisa dimintakan kepada para petugas yang datang, supaya kalau ingin mengisinya sendiri tidak perlu ditanyakan oleh petugas,” ujarnya.
Menurutnya, kuesioner
online
tersebut menjadi salah satu opsi bagi masyarakat yang ingin melakukan pengisian data secara mandiri.
[Gambas:Youtube]
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan tersebut mencakup aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kegiatan usaha yang dilakukan dari rumah.
Sebelumnya, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi juga menegaskan SE2026 bukan ditujukan untuk mengejar pajak pelaku usaha rumahan.
“Karena sekarang aktivitas ekonomi itu batasnya antara bangunan fisik dan rumah itu semakin nggak jelas kan. Orang bisa beraktivitas. Bukannya kita mau ngejar-ngejar urusan pajak, bukan, ini kan urusan statistik,” kata Sonny dalam acara detikpagi.
Sonny menjelaskan BPS mendata aktivitas ekonomi yang berlangsung di rumah karena batas antara tempat tinggal dan tempat usaha semakin tidak jelas.
Ia mengatakan terdapat dua kelompok utama yang menjadi sasaran pendataan, yakni pelaku usaha dan keluarga.
“Populasi yang kita kejar, yang pertama adalah para pelaku usaha, memang mereka biasanya punya Nomor Induk Berusaha (NIB), punya bangunan fisik yang jelas. Dan yang satunya adalah keluarga, jadi kita datangi keluarga-keluarga untuk mendata ekonomi yang ada di dalam keluarga,” jelasnya.
(lau/ins)
Baca lagi: Jay Idzes Potensi Comeback di Sassuolo vs Torino
Baca lagi: 11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
Baca lagi: Janji DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember



