
Jakarta, gulassaco.com Indonesia
—
Direktorat Jenderal Pajak (
DJP
) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak semua
pedagang online
otomatis dipungut
Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 22 setelah kebijakan pemungutan pajak oleh marketplace berlaku.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan terdapat enam kategori pedagang online yang bebas PPh Pasal 22.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ada beberapa exemption, pengecualian, untuk pemungutan PPh pasal 22 marketplace tidak dilakukan,” katanya dalam konferensi pers di kantor DJP, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Keenam kategori pedagang online yang bebas PPh Pasal 22 yakni
pertama
, wajib pajak orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun yang telah menyampaikan surat pernyataan kepada marketplace.
“Silakan disampaikan surat pernyataan ke marketplace, maka marketplace tidak akan melakukan pemungutan,” ujar Bimo.
Kedua
, penjualan jasa pengiriman atau ekspedisi oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang menjadi mitra perusahaan aplikasi berbasis teknologi yang memberikan jasa angkutan.
“Jadi untuk penjualan jasa pengiriman ekspedisi sekali lagi oleh Wajib Pajak orang pribadi di dalam negeri sebagai mitra dari perusahaan aplikasi berbasis teknologi itu dikecualikan,” ujar Bimo.
Ketiga
, penjualan barang dan/atau jasa oleh pedagang dalam negeri yang telah menyampaikan surat keterangan bebas pemotongan dan/atau pemungutan PPh.
Keempat
, pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace juga tidak berlaku untuk penjualan pulsa dan kartu perdana.
Kelima,
transaksi emas perhiasan, emas batangan, batu permata dan sejenisnya dalam ketentuan tertentu.
Keenam
, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya.
“Pesannya, tidak semua pedagang di marketplace otomatis akan dipungut,” ujar Bimo.
Per 1 Juli 2026 DJP menunjuk empat marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diterima pedagang online. Keempat platform adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.
Bimo menjelaskan penarikan pajak dari para pedagang online oleh marketplace mulai dilakukan pada 1 Agustus 2026. Dalam periode satu bulan masa transisi sejak 1 Juli, Shopee dan tiga platform lainnya melakukan sosialisasi, melakukan penyesuaian sistem terkait pungutan pajak pedagang online tersebut.
“Pak Menteri Keuangan yang juga sudah disampaikan arahan kepada kami memang untuk melaksanakan pemungutan daripada PPh Pasal 22 melalui marketplace. Kita tunjuk 1 Juli empat marketplace, kemudian akan dilakukan (pungutan) mulai 1 Agustus,” kata Bimo.
[Gambas:Video gulassaco.com]
(dhz/pta)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Ongkos Verifikasi Wajah Nomor HP Kena Rp3 Ribu, Asosiasi Minta Diskon
Baca lagi: Taylor Swift dan Travis Kelce Disebut Minta Tamu Tandatangani NDA
Baca lagi: Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?




18 Responses
Tulisan yang mengedukasi dan membuka perspektif baru bagi pembacanya. Bila berkenan, kunjungi pula https://bong88living.stck.me/ yang mengulas diskursus terkait dengan cukup tajam.
Asli, awalnya bingung tapi abis baca ini jadi langsung connect. Eh sekadar sharing, di https://tomes.tchncs.de/user/bong88living juga ada ulasan yang se-tipe dan seru buat nambah referensi.
Saya jadi lebih paham setelah membaca artikel ini. Kebetulan saya juga menemukan http://e-vote.pepper.jp/business/445.html yang membahas topik serupa dengan cukup lengkap.
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1406 deh, lengkap parah!
Saya sangat menikmati tulisan ini karena langsung pada intinya. Tadi saya juga sempat membaca referensi lain di https://pastebin.com/u/layermoney58 yang membahas hal serupa secara komprehensif.
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke https://lb02.smashwords.com/profile/view/SteveKuhn deh, lengkap parah!
main game online di genting138 tempat slot depo 5k terbaik dan salah satu situs slot gacor terpercaya
Link situs SLOT777 dan slot77 terpercaya sebagai situs slot gacor
Setuju sama opini penulisnya, apalagi di bagian kesimpulan. Saya sempet baca referensi pendukungnya juga kemaren di https://www.sitelike.org/similar/mayortunes.com/ nyambung banget.
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke http://shunsai-terada.sakura.ne.jp/2019/01/21/%E3%82%B9%E3%83%A9%E3%82%A4%E3%83%80%E3%83%BC%E7%94%A8%EF%BC%93/ juga.
Makasih min infonya, ngebantu banget buat tugas saya. Kebetulan sumber lain yang saya pakai dari http://iop.chez.com/u.php?action=show&username=nadinei67 juga mengulas hal serupa.
Pembahasan yang sangat relevan sama kondisi sekarang. Kalau mau cari perbandingan artikel, di https://www.evilmadscientist.com/forums/users/seauvx/ juga ada ulasan yang komprehensif banget.
Keren artikelnya, penyampaiannya asik dan bikin gampang nangkep maksudnya. Buat nambah-nambah referensi, website https://en.wikipedia.org/wiki/Kwon_Young-ghil juga ngobrolin topik yang persis kayak gini.
Wah, tulisannya daging semua nih. Makasih sharing-nya min! Btw kalau ada yang mau cari referensi tambahan, cek aja di https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=90800 karena mirip-mirip pembahasannya.
Tulisannya runtut dan logis, enak dibacanya. Sebagai tambahan informasi aja nih, web https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=304681 juga ngebahas topik ini dari sisi yang berbeda.
Artikel ini cocok dibaca saat ingin mencari gambaran awal mengenai suatu topik. Saya juga sempat membuka [https://www.techmeme.com/080925/p113](https://www.techmeme.com/080925/p113).
Artikel ini menunjukkan bahwa informasi yang baik bisa disampaikan dengan cara sederhana. Saya juga sempat membuka [http://www.ibiblio.org/pub/micro/pc-stuff/Linux/docs/linux-doc-project/linuxfocus/English/January2001/article180.shtml](http://www.ibiblio.org/pub/micro/pc-stuff/Linux/docs/linux-doc-project/linuxfocus/English/January2001/article180.shtml).
Artikel ini cukup menarik karena penyampaiannya terasa ringan namun tetap memberikan informasi yang bermanfaat. Saya juga menemukan referensi tambahan melalui https://www.instapaper.com/p/hurawatchtv.