
Jakarta, gulassaco.com Indonesia
—
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
menilai kebijakan biaya transaksi
QRIS
atau merchant discount rate (MDR) 0 persen hingga Rp100 ribu akan membuat
merchant
atau pedagang lebih senang.
Menurutnya, biaya transaksi yang sebelumnya dibebankan kepada
merchant
kini tak lagi dikenakan untuk transaksi dalam batas tersebut.
“Jadi untuk QRIS
no fee for
diambil dari
merchant
. Jadi mungkin
merchant
semuanya senang,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia Retail Summit and Expo 2026 di Swissotel PIK Avenue Jakarta Utara, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran juga tetap membutuhkan investasi, terutama untuk aspek keamanan dan keselamatan sistem. Namun, ia menilai biaya tersebut tidak semestinya dibebankan kepada merchant melalui transaksi QRIS.
“Walaupun saya bilang ya beberapa hal lain termasuk QRIS, digitalisasi membutuhkan investasi terutama untuk safety dan security daripada sistem yang terusnya sekarang enggak tentunya dibebankan kepada konsumen, bukan kepada merchant,” tuturnya lebih lanjut.
Airlangga menyebut QRIS saat ini telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant. Dari jumlah tersebut, 96,68 persen merupakan pelaku UMKM.
[Gambas:Youtube]
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menetapkan MDR QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut merupakan perluasan dari skema MDR 0 persen yang sebelumnya berlaku secara terbatas, termasuk bagi merchant usaha mikro (UMI).
“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant. Sementara MDR QRIS 0 persen pada kategori usaha mikro atau UMI tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu,” ujar Destry di Gedung BI Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong penggunaan sistem pembayaran digital. BI juga menyatakan kebijakan dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri sistem pembayaran.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan perluasan MDR 0 persen diharapkan dapat mengurangi beban biaya merchant sekaligus meningkatkan penggunaan QRIS.
(del/ins)
Baca lagi: Cara Baca Kode Pelat Nomor ZZ, Milik Pejabat?
Baca lagi: 4 Orang Ditemukan Tewas di Pulau Jeju Korsel usai Dilaporkan Hilang



